Pelayanan Jejak Surat merupakan layanan yang disediakan untuk memantau alur dan posisi surat yang masuk maupun keluar di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Melalui sistem digital yang terintegrasi, layanan ini membantu memastikan proses disposisi, tindak lanjut, dan penyampaian surat berjalan secara transparan, cepat, dan akuntabel.